, ,

Pemerintah Kota Cimahi Pangkas Anggaran Seremonial dan Perjalanan Dinas Hingga 50%

oleh -1373 Dilihat

Cimahi dalam Mode Efisiensi Ekstrem: Langkah Darurat Hadapi Pemangkasan Dana Rp238 Miliar

Diskusi Cimahi– Pemerintah Kota Cimahi mengambil langkah efisiensi ekstrem menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp238 miliar yang akan berlaku pada 2026. Kebijakan penghematan ini menyentuh hampir seluruh aspek belanja pemerintah, dari perjalanan dinas hingga penggunaan listrik dan air di kompleks perkantoran.

“Beberapa poin ditekankan oleh Pak Wali Kota Cimahi untuk memangkas anggaran yang sifatnya seremonial dan rutin,” ujar Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Rabu (15/10/2025).

Efisiensi Menyeluruh, Belanja Dipangkas 50%

Kebijakan penghematan yang diterapkan Pemkot Cimahi tergolong drastis. Adhitia menjelaskan, “Ada arahan untuk perjalanan dinas dipotong 50%, makan minum 50%, belanja ATK dan cetakan 50%, termasuk utilitas akan diefisiensikan.”

Tidak hanya itu, kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial juga tak luput dari pemangkasan. “Kegiatan yang seremonial sebagian dibatalkan seperti pelatihan, sosialisasi,” tambah Adhitia.

Ilustrasi efisiensi anggaran.

Baca Juga: Suasana Mencekam di Cimahi, Rumah Warga Ludes Terbakar Diduga Gara-gara ODGJ Bakar Sampah

Kebijakan ini menunjukkan keseriusan Pemkot Cimahi dalam menghadapi kenyataan fiskal yang berubah drastis. Dengan pendekatan “efisiensi ekstrem” ini, pemerintah berharap dapat mempertahankan program-program yang langsung menyentuh masyarakat meski dengan anggaran yang lebih ketat.

Strategi Penghematan Utilitas: Matikan Listrik Jam 16.00 WIB

Yang menarik, Pemkot Cimahi memilih untuk tidak menerapkan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi. Sebagai gantinya, diterapkan penghematan ketat terhadap penggunaan utilitas perkantoran yang menghabiskan biaya sekitar Rp17 miliar per tahun.

“Misal air, listrik, AC digunakan seperlunya. Kalau pukul 16.00 jam pulang kerja maka semua listrik dimatikan dan sebagainya,” jelas Adhitia.

Kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang berbeda dari beberapa pemerintah daerah lain yang memilih skema WFH untuk menghemat biaya operasional perkantoran. Dengan mempertahankan ASN bekerja di kantor, Pemkot Cimahi tampaknya ingin menjaga produktivitas dan pelayanan sambil tetap mengontrol pengeluaran.

Pengecualian untuk Pelayanan Publik

Kebijakan efisiensi utilitas tidak berlaku sama rata untuk semua instansi. Adhitia menegaskan bahwa efisiensi biaya utilitas dikecualikan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang langsung melayani masyarakat.

“Seperti Mal Pelayanan Publik, RSUD Cibabat tidak kita ganggu dan beroperasi seperti biasa. Hanya OPD untuk di lingkungan kompleks Pemkot Cimahi yang tidak memiliki fungsi pelayanan langsung terhadap masyarakat yang harus menerapkan efisiensi utilitas,” katanya.

Kebijakan ini menunjukkan adanya prioritas yang jelas dari pemerintah kota. Layanan publik yang langsung berhubungan dengan masyarakat tidak akan terganggu oleh kebijakan penghematan ini, sementara unit-unit administratif yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat harus menanggung beban efisiensi yang lebih besar.

Dampak pada APBD 2026

Pemkot Cimahi sebenarnya telah menyusun Rancangan APBD 2026 sebelum adanya pemangkasan dana transfer. Rencana awal mengalokasikan Rp1,9 triliun untuk belanja daerah dan Rp1,7 triliun untuk pendapatan, sehingga menghasilkan defisit sekitar Rp200 miliar.

“Dengan pemotongan membuat APBD Kota Cimahi tahun depan diperkirakan Rp1,4-1,5 triliun,” ujar Adhitia.

Penurunan anggaran yang signifikan ini memaksa pemerintah kota melakukan penyesuaian mendalam. Dari defisit yang sudah direncanakan, kini Cimahi harus menghadapi kenyataan anggaran yang lebih kecil dengan tuntutan pelayanan yang tidak berkurang.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.