Jadwal SIM Keliling Cimahi Hari Ini

oleh -298 Dilihat

Satlantas Polres Cimahi kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling guna memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi. Petugas menyiagakan bus layanan di lokasi strategis agar masyarakat tidak perlu mengantre lama di kantor Satpas pusat. Bahkan, proses pendaftaran biasanya mulai buka sejak pagi hari guna menghindari penumpukan pemohon di lokasi.

Masyarakat perlu memperhatikan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Oleh karena itu, warga yang memiliki SIM dengan masa berlaku yang sudah habis harus melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas Polres Cimahi. Pastikan Anda datang lebih awal karena kuota harian di setiap lokasi terbatas demi kelancaran pelayanan.

Lokasi dan Waktu Pelayanan

Untuk hari Kamis ini, layanan SIM Keliling Polres Cimahi beroperasi di lokasi berikut:

  • Lokasi: Chisun (Cimahi Square / Alun-alun Cimahi) atau area Padalarang (Kabupaten Bandung Barat).

  • Waktu Operasional: Pukul 08.00 hingga 11.00 WIB (atau hingga kuota habis).

Catatan: Lokasi dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi cuaca dan kebijakan teknis di lapangan. Oleh sebab itu, Anda bisa memantau akun Instagram resmi @satlantaspolrescimahi guna mendapatkan pembaruan terkini secara real-time.

Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa

Pemohon wajib menyiapkan dokumen asli beserta fotokopi guna mempercepat proses verifikasi oleh petugas di dalam bus. Selain itu,

Baca juga:SPBU Cibeureum Ditutup, Lalin Cimahi–Bandung Macet

RRI.co.id - Kamis 6 Juni, Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta

penggunaan alat tulis pribadi sangat disarankan guna menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama saat pengisian formulir. Sebab, ketersediaan alat tulis di lokasi sering kali terbatas akibat banyaknya jumlah pemohon yang datang secara bersamaan.

Berikut adalah dokumen yang wajib Anda bawa:

  1. KTP Asli dan fotokopi (khusus domisili wilayah hukum Polres Cimahi).

  2. SIM Asli yang masih berlaku (minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis).

  3. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri.

  4. Surat Keterangan Psikologi yang bisa Anda dapatkan di lokasi atau tempat resmi lainnya.

Akibatnya, jika salah satu dokumen di atas tidak terpenuhi, petugas terpaksa akan menolak permohonan perpanjangan Anda. Namun, layanan ini tetap menjadi solusi paling praktis bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi pada hari kerja. Selanjutnya, pastikan Anda mengenakan pakaian yang rapi dan sopan saat melakukan proses pengambilan foto SIM baru.

Alur Proses Perpanjangan

Pemohon dapat langsung menuju meja pendaftaran untuk mengambil nomor antrean dan formulir yang telah tersedia. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi data serta memeriksa kelengkapan administrasi yang telah Anda siapkan sebelumnya. Setelah itu, Anda akan masuk ke dalam bus untuk proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.

Dengan demikian, seluruh proses perpanjangan SIM biasanya hanya memakan waktu sekitar 30 hingga 60 menit tergantung panjangnya antrean. Sebagai penutup, manfaatkan layanan SIM Keliling ini agar surat izin mengemudi Anda tetap aktif dan sah secara hukum. Oleh karena itu, mari kita tertib berlalu lintas dengan selalu membawa dokumen berkendara yang lengkap dan masih berlaku.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.